Soal PK Moeldoko Gugat Demokrat, Syarief Hasan: Kami Menaruh Harapan MA Menolak
"Kami bersyukur karena sudah mengikuti 16 kali proses di pengadilan. Dari 16 kali proses di pengadilan tersebut, semuanya diputuskan bahwa KSP Moeldoko tidak berhak untuk mengambilalih Partai Demokrat. Harusnya keputusan ini diterima dengan lapang dada oleh KSP Moeldoko dan menyadari bahwa tindakannya salah menurut hukum dan melanggar etika," ujar Syarief Hasan.
Syarief Hasan berharap PK yang dilakukan KSP Moeldoko tidak diterima oleh MA.
Pasalnya, dia menilai tidak ada urgensi dan novum baru yang membuat PK tersebut diterima.
"Kami berharap, berita yang sedang beredar yang menyebutkan adanya proses penjegalan demokrasi melalui pengambilalihan Partai Demokrat tidak terjadi dan kalau hal ini terjadi maka harus kita lawan," ujar Syarief Hasan menegaskan.
Politisi senior Partai Demokrat ini berharap Mahkamah Agung dapat menolak PK tersebut.
"Kami menaruh harapan kepada Mahkamah Agung untuk menegakkan keadilan dan hukum dengan menolak PK yang diajukan KSP Moeldoko. Sebagaimana pesan Pak SBY, pemegang kekuasaan harus tetap amanah dalam menegakkan kebenaran dan keadilan," pungkasnya. (mrk/jpnn)