Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Soal Tagihan Listrik Naik, Kemenko Minta BSSN Periksa Sistem PLN

Kamis, 18 Juni 2020 – 07:02 WIB
Soal Tagihan Listrik Naik, Kemenko Minta BSSN Periksa Sistem PLN - JPNN.COM
Petugas PLN memperlihatkan cara mengecek meteran listrik. Foto: Antara/Humas PLN Sulselrabar

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi ikut merespons banyaknya keluhan masyarakat soal tagihan listrik naik signifikan.

Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi akan meminta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk memeriksa sistem di PT PLN (Persero) terkait banyaknya aduan masyarakat atas lonjakan tagihan listrik pada awal Juni ini.

Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Maritim dan Investasi Purbaya Yudhi Sadewa dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (18/6), mengatakan pihaknya akan meminta data pelanggan yang dijadikan sampel dari sistem PLN dan akan meminta BSSN untuk memeriksa sistem PLN untuk memastikan keamanan dan konsistensi sistem valuasi tagihan di PLN.

"Tim juga berencana untuk melakukan survei lapangan langsung ke rumah pelanggan yang melakukan pengaduan dan menjadi sampel," katanya dalam rapat koordinasi bersama Kementerian ESDM dan PLN secara daring, Rabu (17/6).

Kemenko Maritim dan Investasi menggelar rapat koordinasi dengan Kementerian ESDM dan meminta penjelasan dari PLN mengenai apa yang sedang terjadi dan tindakan apa yang sudah dilakukan BUMN itu untuk menanggapi keluhan masyarakat terkait lonjakan tagihan listrik tersebut.

Berdasarkan penjelasan yang diterimanya, Purbaya mengatakan ada komunikasi yang kurang lancar terhadap kejadian naiknya tagihan listrik masyarakat.

"Untuk menjamin transparansi dan memenuhi harapan masyarakat, saya akan sampling 50 (lebih 10 persen) dari total (aduan) pengadu. Rekening pelanggannya akan saya lihat catatannya 12 bulan ke belakang. Supaya masyarakat mengerti kalau kita sudah betul-betul pemeriksaan ulang. Kami akan publikasikan ceknya seperti apa sehingga tidak ada pertanyaan yang meragukan lagi," imbuhnya.

Dalam rakor tersebut, Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Hendra Iswahyudi menjelaskan kejadian yang terjadi karena dampak penerapan PSBB yang mengakibatkan pencatatan meter secara langsung ke rumah pelanggan pascabayar tidak bisa dilakukan.

Terkait banyaknya masyarakat mengeluh soal tagihan listrik naik, BSSN diminta memeriksa sistem di PT PLN (Persero).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close