Soal Tahanan Polres Empat Lawang Tewas, Kombes Supriadi Ungkap Fakta & Rekaman CCTV
jpnn.com, EMPAT LAWANG - Polda Sumsel memastikan tewasnya tahanan Polres Empat Lawang bernama Ari Putra, 28, murni akibat kekerasan sesama tahanan.
Itu setelah, Bid Propam Polda Sumsel telah meminta keterangan sejumlah saksi, tahanan dan termasuk keterangan dari personel Polres Empat Lawang.
Propam juga telah meminta keterangan tiga orang tahanan Polres Empat Lawang yang satu sel bersama korban yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni DR (20), FH (20) dan JI (23).
Pengakuan ketiganya mengakui telah menganiaya korban ketika berada di dalam sel tahanan.
"Berdasarkan keterangan ketiga orang tahanan ini mereka yang telah menganiaya korban. Bukan petugas kepolisian saat menjalani BAP sebagaimana yang berkembang di pemberitaan media beberapa waktu yang lalu," kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Drs Supriadi MM, saat dikonfirmasi Senin (11/7).
Kombes Supriadi mengatakan, pemeriksaan sudah dilakuan secara menyeluruh. Mulai dari pemeriksaan saksi personel Polres Empat Lawang dan tahanan hingga rekaman CCTV.
“Dari pemeriksaan tidak ada satu pun yang dapat membuktikan adanya tindak penganiayaan oleh petugas ke Ari Putra,” tegas Supriadi.
Terkait pengakuan rekan korban yang pada saat itu sama-sama ditangkap, kata Supriadi, pernyataan itu tidak benar.