Soal Temuan 101 Calon Pekerja Migran Indonesia, BLKLN Central Karya Semesta Siap-siap Saja
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan terus mendalami kasus Balai Latihan Kerja Luar Negeri Central Karya Semesta (BLKLN) Malang terkait perekrutan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI).
Hal ini sesuai dengan instruksi Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
Pendalaman akan dilakukan setelah tim gabungan dari Pengawas Ketenagakerjaan Ditjen. Binwasnaker & K3, Tim Pengantar Kerja Ditjen Binapenta & PKK, Pengawas Ketenagakerjaan dan UPT Pelayanan dan Pelindungan Tenaga Kerja Dinas Ketenagakerjaan Jawa Timur menemukan 101 CPMI yang berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB).
Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker Haiyani Rumondang sebanyak 101 CPMI itu akan dipekerjakan ke Singapura sebanyak 56 orang dan ke Hongkong sebanyak 40 orang.
Mereka berada di BLKLN cukup beragam lamanya. Di BLKLN, mereka mengikuti pelatihan bahasa sebelum diberangkatkan ke luar negeri.
"Binwasnaker & K3 meminta pengawas ketenagakerjaan untuk terus mendalami permasalahan tersebut, apakah dalam perekrutan dan pelaksanaan pelatihan kerja luar negeri di BLKLN PT. CKS telah memenuhi ketentuan perundang-undangan atau ada tidak," beber Haiyani, Minggu (13/6).
Menurut Haiyani jika dari hasil pendalaman tersebut ditemukan ketidakpatuhan terhadap regulasi pelatihan kerja baik lembaganya, perekrutannya maupun pelaksanaannya, maka dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, seperti pencabutan izin.
Hal penting lainnya yang akan dilakukan tim, yaitu mendalami apakah terdapat penyimpangan dalam perekrutan CPMI oleh PT. CKS sebagai lembaga penempatan Pekerja migran Indonesia (P3MI).