Soal Unggahan Promo Alkohol Muhammad dan Maria, Manajemen Holywings Mengaku Kecolongan, Kok Bisa?
Dia juga menunjukkan materi promo nama sebelumnya yang menggunakan nama Firman dan Feni, Daniel dan Dewi, Tomi dan Talia, Andreas dan Amanda, William dan Widya, Kevin dan Kartika, Leo dan Lisa, Elisabeth dan Eka, serta Roni dan Ririn.
“Pada tanggal 23 pihak manajemen juga kaget, kenapa yang dimunculkan nama Muhammad dan Maria. Jadi banyak yang komentar di media sosial, kami baru menyadari. Ketika kami menyadari, manajemen langsung minta takedown postingan tersebut,” jelasnya.
Yuli menyebutkan, pihaknya juga telah memecat tim promosi yang terlibat dan menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian.
“Manajemen Holywings dalam hal ini berjanji untuk lebih teliti dan cermat untuk promosi di sosmed agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” tambah Yuli.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta secara resmi mencabut izin usaha seluruh outlet Holywings yang ada di Jakarta.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta Benny Agus Chandra menjelaskan pencabutan tersebut sudah sesuai arahan Gubernur Anies Baswedan untuk bertindak tegas.
Beberapa outlet Holywings Group yang berada di wilayah DKI Jakarta terbukti belum memiliki sertifikat standar Klasifikasi Baku Lingkungan Indonesia (KBLI) 56301 jenis usaha bar yang telah terverifikasi.
Sertifikat standar KBLI 56301 harus dimililiki oleh operasional usaha bar, yakni sebuah usaha yang kegiatannya menghidangkan minuman beralkohol dan non-alkohol.