Soal Wacana Penundaan Pemilu, Ketua PWNU Jakarta Bilang...
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Dewan Pakar DPP Partai Golkar Safrizal Rambe mengungkapkan hal senada.
Dalam sejarahnya, Indonesia pernah melakukan beberapa kali penundaan. Antara lain penundaan pemilu ke 1971. Lalu, pemilu berikutnya yang seharusnya terlaksana di 1976 baru baru dilakukan pada 1977.
Begitu juga pada Orde Lama yang hanya sekali dilakukan, yaitu pada 1955. Padahal, seharusnya dilakukan lima tahun sekali.
Pernah juga percepatan pemilu pada era Habibie di 1999.
“Jadi, isu penundaan pemilu memang tidak perlu disikapi secara reaktif. Namun, yang paling penting adalah apa saja sebab-sebab yang menjadi argumentasi penundaan pemilu itu," katanya.
“Sampai sekarang kita belum sampai kepada tingkat bisa memahami dan dijelaskan secara detail sebab-sebab penundaan pemilu 2024,” ujar Safrizal.
Ketua Lakpesdam PWNU DKI Jakarta Khalilurrahman menyatakan hingga saat ini belum ada unsur urgensitas atas rencana penundaan pemilu yang diungkapkan oleh pihak-pihak yang menginginkan penundaan pemilu tersebut.
“Kami meminta kepada para elit politik untuk menyampaikan maslahat atau mafasadat atau mudhorat kepada umat terkait penundaan pemilu tersebut,” ungkapnya.