Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sodorkan 15 Kader Maju Caketum HIPMI

Kamis, 17 Januari 2019 – 03:46 WIB
Sodorkan 15 Kader Maju Caketum HIPMI - JPNN.COM
HIPMI. Foto: JPG

jpnn.com, JAKARTA - Perhelelatan Musyawarah Nasional (Munas) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) untuk memilih Ketua Umum yang baru, mulai menghangat.

Sejumlah kader HIPMI yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Alumni Lemhanas HIPMI Angkatan 4 atau IKAL 4 mendatangi Sekretariat BPP HIPMI di komplek Menara Bidakara Jakarta, baru-baru ini.

“Kami dari IKAL 4 ingin ikut berpartisipasi penuh di Munas HIPMI, maka kami datang untuk mengambil formulir pendaftaran calon Ketua Umum HIPMI periode 2019-2022,” terang Abdul Gafur Mas’ud, Ketua Angkatan IKAL 4 HIPMI.

Rombongan IKAL 4 ini terlihat sangat luar biasa ketika Pemuda yang juga Bupati Panajam Paser Utara, Kaltim ini datang bersama 9 Ketua Umum BPD HIPMI (Provinsi).

Di antaranya adalah Ketum BPD HIPMI Kaltim Sirajudin Mahmud, Ketum BPD HIPMI Maluku Jaqueline Margareth Sahetapy, Ketum BPD HIPMI Kepulauan Riau Huzeir Zul, Ketua BPD HIPMI Bali dr IGN Darmaputra, Ketum BPD HIPMI Bangka Belitung Raden Indra Sandi, BPD HIPMI Aceh Rizky Syahputra, Ketum BPD HIPMI Jambi Al Hafizhussayuty, Ketum BPD HIPMI Sulawesi Selatan Herman Heizer.dan Ketum BPD HIPMI Jawa Barat Jody Janitra.

Ada pula Ajib Hamdani, anggota IKAL 4 yang kini menjabat sebagai Ketua HIPMI Tax Centre dan Ois Yunita Ketua Kelas IKAL 4.

Gafur mengaku keputusan Forum Ketum BPD HIPMI yang juga anggota IKAL 4 mengambil formulir pendaftaran Caketum BPP HIPMI merupakan tindak lanjut dari rapat yang dilakukan Desember 2018 lalu.

“Saat kami reuni IKAL 4 di Bali kemarin, kami membuat komitmen, salah satu dari kami akan maju sebagai Caketum di Munas HIPMI nanti,” jelas Ghafur yang sebelum pernah menjabat sebagai Wakil Bendahara Umum BPP HIPMI tersebut.

Munas XV HIPMI akan digelar awal tahun 2019 ini untuk memilih ketua umum pengganti Bahlil Lahadalia yang sudah habis masa jabatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News