Sofyan Akui Masalah Tanah di Sumut Rumit, tetapi Sudah Terurai
Rabu, 29 Desember 2021 – 16:23 WIB
"Pemerintah juga sangat peduli tentang redistribusi tanah dan keadilan masalah pertanahan," tuturnya.
Menteri ATR/BPN menyampaikan tanah telantar HGU (Hak Guna Usaha) yang tidak terurus akan dijadikan tanah Reforma Agraria.
Selain itu, pada 2022 rencananya akan diresmikan Bank Tanah sebagai land manager.