Sok Jago Bawa Senpi Ilegal, Begitu Lihat Polisi Langsung Ciut, Begini Akhirnya
Rabu, 14 April 2021 – 21:40 WIB
“Pelaku terancam hukuman 12 tahun penjara akibat ulahnya tersebut,” ungkapnya.
Sementara itu, pelaku Karnedet mengakui perbuatannya memiliki senpira tersebut. “Saya membeli senpira itu dari teman seharga Rp 700 ribu beserta amunisinya,” aku dia.
Baca Juga: Brigadir AG dan Briptu DK Dipecat, Kapolres: Perbuatan Mereka Sudah Tak Bisa Ditolerir
Ia menuturkan, bahwa ia membeli senpira itu untuk berjaga diri saja. “Senpira itu hanya untuk berjaga diri saja. Tetapi pas saya nongkrong di TKP melihat polisi datang, saya ketakutan hingga berlari ke dalam rumah dan membuang senpira itu,” tukasnya.(kur/palpres.com)