Somasi Tak Direspons NY, Bupati Banyuasin Bakal Melaporkan Balik
jpnn.com, PALEMBANG - Bupati Banyuasin Askolani (AS) melalui Kuasa Hukumnya Dedi Irama bakal melaporkan balik NY kepada polisi.
Laporan itu dibuat karena pihak NY tidak merespons somasi yang diberikan kubu Askolani.
"Dari waktu somasi yang diberikan, NY dan kuasa hukumnya belum mencabut laporan dan meminta maaf kepada klien kami Askolani," ungkap Dedi, Jumat (5/8) siang.
Oleh karena itu, menurut Dedi, dalam waktu dekat Askolani akan segera melaporkan balik NY ke Polda Sumsel atau, bahkan ke Mabes Polri.
"Jadi dari hasil rapat semalam, insyallah dalam waktu dekat kami akan melaporkan balik ke Polda Sumsel atau kemungkinan ke Mabes Polri karena ini sudah menjadi isu nasional," dia menambahkan.
Adapun pasal yang akan dilaporkan, dia menegaskan soal pencemaran nama baik, perbuatan tidak menyenangkan, menuduh seseorang melakukan tindak pidana, serta pesangkaan palsu atau memberikan keterangan palsu.
"Pasalnya 317 KUHP, 318 KUHP, 310 KUHP, 311 KUHP dan fitnah juga," tegas dia.
Dedi menambahkan bahwa kondisi kliennya (Askolani) saat ini baik-baik saja dan dalam keadaan sehat.