Sonny Majid Berharap KPU dan Bawaslu Kuat Hadapi Tudingan Curang
jpnn.com, JAKARTA - Tuduhan dugaan adanya kecurangan dalam pelaksanaan Pilpres 2019 makin kencang dihembuskan kubu pasangan calon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Sejumlah kalangan pun berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kuat menghadapi tuduhan tersebut.
Seperti diketahui, pasca pemungutan suara 17 April lalu, kubu paslon nomor urut 02 terus melancarkan opini bahwa terjadi kecurangan dalam pesta demokrasi tahun ini. Padahal, mereka mengklaim bahwa Prabowo-Sandi yang bakal keluar sebagai pemenang.
"Narasi kecurangan yang dihembuskan jelas tidak nyambung dengan keyakinan tim Prabowo-Sandi yang mengklaim mereka menang. Kalau mereka mengklaim menang, harusnya tidak ada tuduhan kecurangan," ungkap pegiat politik Universitas Pamulang (Unpam) Sonny Majid, di Jakarta, Jumat (26/4).
Karena itu, Sonny menganggap tudingan kecurangan yang dilakukan KPU atau Bawaslu itu mengada-ada. Pasalnya, semua partai politik bisa dipastikan mengetahui mekanisme pelaporan dugaan pelanggaran pemilu yang diatur di dalam Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
“Undang-Undang Pemilu seingat saya adalah inisiatif DPR. Jadi saya yakin semua parpol paham soal semua mekanisme yang diatur di dalam Undang-Undang itu," tuturnya.
Dengan demikian, lanjut Sonny, tidak ada alasan bagi kelompok tertentu memainkan narasi-narasi soal dugaan kecurangan dalam pemilu. Apalagi menuduh penyelenggara pemilu bekerja tidak maksimal.
“Tindakan itu tidak memberikan pendidikan demokrasi kepada masyarakat,” tegasnya.