Sopir Ambulans: Semoga Allah Menggerakkan Hati Presiden Jokowi
Jangan hanya tenaga mereka yang dibutuhkan tetapi kesejahteraan tidak diperhatikan.
Asep yang juga koordinator daerah Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Kabupaten Ciamis ini mengungkapkan, sampai hari ini pada perawat dan tenaga kesehatan lainnya yang masuk Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19, tidak mendapatkan insentif tambahan.
Sudah dibayar Rp 200 ribu per bulan sebagai honorer, tidak ada tambahan pendapatan.
"Apa mungkin insentif untuk tenaga medis dan tenaga kesehatan lainnya hanya untuk yang berhadapan langsung dengan pasien Corona ya? Kami yang di perbatasan, RSUD, puskesmas tidak masuk itungan," keluhnya.
Hal sama diungkapkan Ani Andriani, perawat di Puskesmas Cijeungjing. Ani yang kebetulan lulus PPPK sampai saat ini juga hanya terima honor Rp 250 ribu per bulan.
Dia tidak mendapatkan insentif tambahan apa-apa meski masuk dalam Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19.
"Enggak ada insensif tambahan seperti yang kami lihat di TV. Kata presiden kan dikasih insentif tambahan ya. Mungkin kami enggak masuk kriteria," ucapnya.
Ani menyebutkan, saat ini seluruh perawat non-PNS berharap agar pemerintah bisa mengangkat mereka menjadi ASN.