Sopir Truk yang Kabur Setelah Menabrak Mati Anggota Brimob di Jambi Akhirnya Ditangkap
jpnn.com, JAMBI - Tim gabungan Intel Sat Brimob Polda Jambi dan Reskrim Polsek Kumpeh Ulu menangkap seorang sopir truk yang menabrak mati anggota Brimob setempat.
"Sopir mobil truk ditangkap setelah terlibat tabrak lari dengan pengendara sepeda motor nomor polisi BH 2324 PS yang dikendarai oleh anggota Brimob Polda Jambi bernama Paulus Saputra Siahaan (20)," kata Kasat Lantas Polresta Jambi Kompol Aulia Rahmat, Rabu (18/1).
Dia menuturkan kecelakaan maut itu terjadi pada Selasa (17/1) sekitar pukul 06.50 WIB. Dalam insiden itu, Bripda Paulus Saputra Sihaan meninggal dunia di Simpang Lampu Merah Pal 10 Kecamatan Kota Baru Jambi.
Setelah insiden itu, Dansat Brimob Polda Jambi langsung memberikan perintah kepada kasi intel untuk melakukan penyisiran dan pencarian terhadap pelaku tabrak lari tersebut.
Kemudian, pada pukul 20.30 WIB Tim Intel Sat Brimobda Jambi gabungan Polsek Kumpe Ulu setelah mendapat informasi melalui CCTV terkait kendaraan truk yang keluar dari tempat bongkar muat langsung melakukan penyisiran.
Hal itu dilakukan untuk mendalami informasi dan data tersangka melalui pengecekan data angkutan masuk dan penerima DO bongkar muat.
Setelah mendapatkan data dan nomor telepon pelaku, tim melakukan pengecekan bahwa pelaku berada di Jalan Lintas Bayung Lincir.
Tim gabungan kemudian berkoordinasi dengan Polsek Bayung Lincir, Sumatera Selatan untuk memperkecil ruang gerak pelaku. Setiba di Bayung Lincir pada Rabu (18/1) pukul 02.50 WIB, tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang berada di dalam mobil truk. Pelaku sempat melarikan diri namun berhasil ditangkap.