Sori, Pemkot Tidak Minat Ambil PPPK
Tapi, yang justru menjadi persoalan adalah banyak guru honorer K-2, terutama di tingkat SD, yang latar belakang pendidikannya tidak sesuai.
BACA JUGA : PermenPAN RB Nomor 2 Tahun 2019: Kelulusan Tes PPPK Tetap Pakai Passing Grade
Misalnya, ada guru honorer K-2 yang menjadi guru kelas, tapi ternyata insinyur pertanian atau lulusan jurusan sosial politik.
"Aturannya itu, guru kelas harus pegang (ijazah) PGSD. Sebab, guru kelas mengurusi semua pelajaran, matematika, bahasa, macam-macam," ujar Risma setelah memberikan pengarahan kepada calon pegawai negeri sipil di Graha Sawunggaling.
BACA JUGA : Batalkan Seleksi PPPK untuk Honorer K2, Percepat Revisi UU ASN
Padahal, kualitas pendidikan siswa tidak bisa dipertaruhkan karena jurusan yang tidak linear itu.
"Permasalahannya adalah kalau itu tak pakai, misalnya pertanian jadi guru kelas, maka seolah terpenuhi. Padahal, mismatch (tidak cocok)," tegasnya.
BACA JUGA : Ketum Honorer K2: Pendaftaran PPPK Jangan Dipaksakan Begini