Sori, Tak Ada Lagi Cincai-Cincai Soal Lahan di Batam
jpnn.com, BATAM - Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Hatanto Reksodipoetro menegaskan pihaknya tengah bertekad menyelesaikan persoalan lahan di Batam, Kepulauan Riau.
Jadi tidak ada lagi istilah tawar menawar. Baik itu lahan terlantar maupun lahan yang sudah dialokasikan namun belum memiliki Hak Pengelolaan Lahan (HPL). BP Batam memastikan akan mencabutnya untuk memberikan kepastian hukum demi menggairahkan kembali ekonomi di Batam.
"Tidak ada cincai-cincai lagi mengenai persoalan ini. Pembangunan ekonomi di Batam menurun karena lahan-lahan terlantar ini tidak dikerjakan," tegas , Kamis (16/3) saat menjadi pembicara utama dalam acara Diskusi Publik Batam Pos di Hotel Harmoni One.
Dia mengakui praktik mafia lahan sudah lama eksis di Batam sebelum kedatangannya. Namun ia juga tidak memungkiri bahwa sebagian besar mafia lahan itu dulu ada di dalam tubuh BP Batam itu sendiri.
"Dulu ketika kami baru menjabat, banyak yang bilang untuk melihat lantai 2. Lantai 2 selalu jadi referensi untuk dibereskan. Ada apa sebenarnya dengan lantai 2. Makanya ini yang kami bereskan sekarang," jelasnya.
Makanya selain membenahi tata administrasi dokumen lahan yang kacau balau, Hatanto berupaya untuk mengembalikan marwah BP Batam sesuai perundang-undangan yang berlaku terutama mengenai konsep pengalokasian lahan.
Lahan yang belum punya HPL namun sudah dialokasikan contohnya seperti di hutan lindung maupun di DPCLS akan dicabut begitu juga dengan lahan terlantar.
Sesuai dengan regulasi yang berlaku, lahan hutan lindung maupun DPCLS tidak boleh dialokasikan. Jika ada yang berani melakukannya maka akan berurusan dengan ranah hukum.