Soroti Isu Pemecatan Novel Baswedan Cs dari KPK, Mas Didik Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto menanggapi isu pemecatan Novel Baswedan dan puluhan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Konon, ada 75 pegawai KPK tidak lolos tes wawasan kebangsaan dalam alih fungsi status kepegawaian lembaga itu menjadi aparatur sipil negara (ASN), termasuk Novel.
Novel kemudian menuding bahwa pimpinan KPK yang diketuai Firli Bahuri ingin menyingkirkan orang-orang berintegritas di lembaganya.
Menurut Didik, asesmen itu merupakan konsekuensi atas alih status pegawai KPK menjadi ASN. Namun, dia mengingatkan prosesnya harus dilakukan secara transparan.
"Karena proses ini akan menjadi bagian pertimbangan dalam membuat keputusan, maka asesmen tersebut mutlak harus dilakukan secara transparan, profesional, terukur dan akuntabel," ucap Didik dikonfirmasi JPNN.com, Rabu (5/5).
Dia optimistis bila keterbukaan, akurasi dan akuntabilitasnya bisa dipertanggungjawabkan, maka tidak akan memantik polemik dan spekulasi-spekulasi yang tidak perlu.
Politikus Demokrat itu menyebut keadaan yang demikian tidak boleh dibiarkan berlarut-larut dan harus segera mendapatkan kejelasan.
Didik mendorong Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan KPK dapat memberikan penjelasan seterang-terangnya agar tidak berkembang spekulasi yang kontra produktif.