Soroti Kekerasan terhadap Demonstran di Papua, KontraS Sebut Negara Diskriminatif
jpnn.com, JAKARTA - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai aparat kepolisian telah melakukan tindakan brutal terhadap demostran di Papua.
Aksi demonstran tersebut menolak Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua pada Senin (10/5).
Kontras mendapatkan informasi bahwa aparat kepolisian melakukan pembubaran paksa, pemukulan, pengejaran, penembakan, dan penangkapan secara sewenang-wenang.
"Adapun sejumlah kekerasan serta pelanggaran HAM tersebut terjadi di berbagai daerah, seperti Abepura dan Heram," kata Wakil Koordinator KontraS Rivanlee Anandar, Rabu (11/5).
Menurut Rivanlee, penolakan terhadap DOB yang disuarakan masyarakat Papua merupakan ekspresi yang sah dan konstitusional sesuai dengan Pasal 28 UUD 1945.
"Peristiwa kekerasan ini juga makin mempertegas bahwa negara masih sangat diskriminatif dan kerap mengedepankan pendekatan keamanan dalam menanggapi aspirasi masyarakat Papua," tutur dia.
Berdasarkan informasi sementara yang diterima KontraS, sedikitnya ada 10 orang yang mengalami luka-luka akibat dipukul dan ditembaki gas air mata oleh polisi.
"Dari sejumlah video yang beredar pun, kepolisian terlihat begitu brutal dalam penanganan aksi dengan menyerang demonstran terlebih dulu tanpa dengan alasan yang jelas," tambah Rivanlee. (mcr9/jpnn)