Soroti Potensi Politik Uang Terhadap Penyelenggara Pemilu, KIPP: Kecurangan Paling Efektif di Pilkada 2024
Keempat, KIPP Indonesia menghimbau agar pengawasan pemilu, dalam hal ini Bawaslu RI beserta jajarannya di daerah untuk lebih memfokuskan fungsi pengawasannya di tahapan pemungutan dan penghitungan suara serta rekapitulasi suara berjenjang.
Bawaslu dan jajarannya harus bekerja, di samping laporan masyarakat, namun harus lebih aktif pada “fungsi kerja temuan” pelanggaran, sehingga ke depan tidak ada kejadian banyak kecurangan pemilu yang terjadi di masyarakat tetapi minim temuan pelanggaran.
Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) sebagai bagian dari Bawaslu agar lebih diperhatikan sehingga mereka benar-benar bekerja dan diaktivasi, karena pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di Pilkada 2024 di prediksi akan didominasi pada pasal-pasal pelanggaran yang bersifat pidana di hari pemungutan dan penghitungan serta rekapitulasi suara.(fri/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: