Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Soroti Potensi Politik Uang Terhadap Penyelenggara Pemilu, KIPP: Kecurangan Paling Efektif di Pilkada 2024

Rabu, 09 Oktober 2024 – 13:48 WIB
Soroti Potensi Politik Uang Terhadap Penyelenggara Pemilu, KIPP: Kecurangan Paling Efektif di Pilkada 2024 - JPNN.COM
Divisi Monitoring KIPP Indonesia Brahma Aryana. Foto: Dokumentasi pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Divisi Monitoring KIPP Indonesia Brahma Aryana mengatakan tahapan kampanye Pilkada 2024 sudah memasuki minggu kedua, geliat dan manuver-manuver politik Paslon peserta pemilihan di berbagai daerah, tim sukses, beserta parpol-parpol pendukungnya mulai meramaikan ruang-ruang publik.

“Tentu, manuver-manuver politik tersebut ditujukan untuk meraih simpati pemilih sebanyak-banyaknya, bahkan kerap dilakukan dengan cara-cara yang dilarang oleh aturan main atau peraturan perundan-undangan yang mengatur soal Pilkada,” ujar Brahma Aryana dalam keteragan tertulis pada Rabu (9/10/2024).

Brahma memprediksi potensi pelanggaran dan kecurangan pada Pilkada saat ini tidak jauh-jauh dari penyelenggaraan pemilu 2024, selalu berpola berulang (recurrent patern) karena dinilai dapat menguntungkan secara politik.

“Dalam catatan pemantauan kami, hingga memasuki minggu kedua tahapan kampanye, terdapat 4 kasus pelanggaran ASN berupa politik uang di daerah Kabupaten Sleman, Kota Cimahi, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Buru. Meskipun demikian, banyak Bawaslu di berbagai daerah masih belum serius menangani temuan pelanggaran-pelanggaran kampanye,” ujar Brahma.

Menurut Brahma, pelanggaran yang ditemukan masih bersifat kasuistik dan itupun masih dalam proses di Bawaslu -- yang mana pada pengalaman Pemilu 2024, di saat masyarakat dan pegiat demokrasi menanti keberanian Bawaslu, banyak proses pelaporan di Bawaslu berakhir “tidak ditemukan pelanggaran”.

Saat ini, sebagai contoh di daerah Jawa Barat, terdapat 27 kasus yang masih didominasi persoalan-persoalan klasik, yakni ketidaknetralan ASN, terlibatnya aparat kepala desa, politik uang, dan materi lainnya, penggunaan fasilitas negara, penggunaan fasilitas ibadah dan pendidikan sebagai sarana kampanye.

Dapat dipahami pola pelanggaran dan kecurangan pada Pilkada tentu berbeda dengan Pilpres 2024 yang lalu karena sifatnya yang lokal. Pada Pilpres 2024 lalu karena wilayah kontestasinya luas dan bersifat nasional maka diperlukan upaya-upaya politik mobilisasi yang massif sedari awal, terkoordinasi, dan rapih.

Namun demikian, patut menjadi perhatian semua pihak, minimnya pelanggaran pada minggu kedua kampanye Pilkada kali ini bukan hal yang harus diremehkan dan dibanggakan, justru sebaliknya, pemantauan dan pengawasan terhadap bentuk-bentuk pelanggaran dan kecurangan pemilu harus lebih ditajamkan.

Divisi Monitoring KIPP Indonesia Brahma Aryana mengatakan tahapan kampanye Pilkada 2024 sudah memasuki minggu kedua, geliat dan manuver-manuver politik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA