”Coba perhatikan. Hari ini kami razia selang tiga hari saja, pasti sudah banyak lagi,’’ keluhnya kepada INDOPOS (Grup JPNN). Menghadapi kesulitan ini, Satpol PP melakukan koordinasi dengan jajaran kelurahan, kecamatan dan badan perizinan. Pasalnya, mereka yang mengetahui batas waktu pemasangan spanduk. ”Tapi dari 11 kecamatan yang aktif hanya Kecamatan Cimanggis, Limo, Cinere dan Bojong Sari,’’ cetusnya. (tyo)
DEPOK-Guna menekan jumlah spanduk liar yang tersebar di berbagai sudut jalanan di Kota Depok. Satpol PP Kota Depok berencana menggelar razia rutin