SPBE di Kalideres Diduga Diduduki Hercules Cs, Pemilik Lapor Polisi
"Sehingga penutupan PT. Prima Energy Persada yang dilakukan oleh ormas Hercules mengatasnamakan pengadilan adalah tindakan premanisme, sewenang-wenang, dan melanggar hukum," tuturnya.
Hafis juga menjelaskan pihaknya telah melakukan konfirmasi kepada PN Jakarta Barat terkait penutupan tersebut.
"Pihak pengadilan melalui suratnya menjelaskan penutupan itu bukan bagian dari pelaksanaan sita jaminan," jelasnya.
Dia mengungkapkan dalam surat balasan dari pengadilan disebutkan perihal logo, papan plang, baju yang dikenakan sekelompok orang di lapangan hingga pengembokan SBPE bukan tanggung jawab PN Jakbar.
"Di surat itu disebutkan semua itu secara hukum menjadi tanggung jawab pelaku penggembokan," pungkas Hafis.(mcr8/jpnn)