Speed Gun Bikin Pengendara Tak Bisa Mengelak
Rabu, 17 Oktober 2018 – 18:42 WIB
Salah seorang pengendara yang ditilang adalah Achmad Risyad. Pengemudi Pajero Sport itu ditilang karena mengendarai mobilnya dengan kecepatan 120 km per jam. "Sebenarnya, saya buru-buru. Ada janji sama teman, sudah telat," ucap warga Magersari, Mojokerto, itu.
Secara terpisah, Wadirlantas Polda Jatim AKBP M. Aldian mengatakan bahwa pihaknya berencana menerapkan penindakan OSLE itu di semua ruas jalan. "Tapi, untuk sementara belum bisa karena keterbatasan alat dan kuantitas petugas," terangnya. Dia menyebut hanya mempunyai lima speed gun. "Kami sudah meminta tambahan alat ke Mabes Polri," tambah mantan Wakasatlantas Polwiltabes Surabaya tersebut.
Aldian menyatakan, Mabes Polri juga telah membagikan satu speed gun kepada setiap polres di Jatim. "Kemungkinan jika harus ada pelaksanaan operasi secara simultan, kami akan bekerja sama dengan polres-polres setempat," terang perwira dengan dua melati di pundak tersebut.