Spesialis Curanmor Didor Petugas
Sabtu, 30 Juni 2018 – 21:29 WIB
“Uang hasil curian saya gunakan untuk menafkahi keluarga,” tuturnya.
Dari penangkapan AF, petugas mengamankan 2 unit sepeda motor hasil curian. Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhdap tersangka berinisial RD.
Akibat perbutannya, pelaku terancam Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara.(kub/pojokbekasi)