Spesialis Pencuri Motor Honda BeAt Dihadiahi Timah Panas, Rasain!
Senin, 28 Maret 2022 – 13:44 WIB
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman pidana di atas 5 tahun penjara.
Kepada petugas, tersangka Muhammad Hanip mengaku dirinya kabur ke Jambi dan baru tahun ini berada di Palembang. (oganilir/jpnn)