SPRI Desak Perbaikan Data PKH dan Rastra
jpnn.com, JAKARTA - Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) meminta data Program Keluarga Harapan (PKH) dan beras sejahtera (rastra) diperbaiki karena dinilai bermasalah.
Mereka juga meminta pendataan ulang terhadap 13 juta keluarga miskin yang belum tercatat sebagai penerima PKH dan rastra.
Ketua Umum SPRI Marlo Sitompul menilai PKH dan rastra atau bantuan program nontunai (BPNT) berisi kekacauan basis data terpadu program penanganan fakir miskin.
Pihaknya juga menemukan sejuta data PKH-rastra bermasalah seperti penerima yang tidak diketahui keberadaannya.
Ada juga penerima sudah meninggal dunia, tidak ada ahli warisnya, dan penerima tak hadir saat panggilan pertama oleh bank.
“Karena itu, SPRI menuntut perbaikan data yang bermasalah dan dilakukan terbuka dengan melibatkan rakyat miskin,” kata Marlo dalam orasinya di hadapan seribu pedemo yang berunjuk rasa di kantor Kemensos, Kamis (12/4).
Marlo mengatakan, berdasar UU No. 13 Tahun 2011 tentang penanganan fakir miskin, seluruh rakyat miskin seharusnya mendapatkan PKH-rastra.
Dia menjelaskan, berdasar riset yang dilakukan SPRI, kekacauan data disebabkan banyak penerima PKH dan rastra yang bersumber dari data hasil Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) 2011 dan tidak sepenuhnya bersumber pada Basis Data Terpadu (BDT) 2017.