Sri Mulyani Ungkap Data Realisasi Dana Otsus Papua dan Papua Barat, Oh Ternyata
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membeberkan fakta tentang penggunaan dana Otonomi Khusus atau Otsus Papua dan Papua Barat
Sri Mulyani mengungkapkan bahwa realisasi dana Otsus Papua dan Papua Barat yang bergulir sejak 20 tahun lalu masih banyak yang tersisa.
Penyebabnya, menurut Sri Mulyani, karena kelemahan tata kelola, termasuk perencanaan belum optimal dari pemerintah daerah.
“Dana Otsus dipakai untuk mengejar ketertinggalan, namun pemakaiannya tidak maksimal dilihat dari sisa anggarannya,” kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komite I DPD RI secara virtual di Jakarta, Selasa(26/1).
Menkeu Sri Mulyani mengatakan, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) dana Otsus terbilang tinggi baik di Papua maupun Papua Barat.
Ia menjelaskan rata-rata sisa dana Otsus di Papua mencapai Rp528,6 miliar per tahun dan dana transfer infrastruktur (DTI) sebesar Rp389,2 miliar dalam tujuh tahun terakhir.
Bahkan, lanjut dia, pada 2019 terdapat sisa dana Otsus sebesar Rp1,7 triliun.
Sementara itu di Papua Barat, kata dia, rata-rata sisa dana Otsus dalam tujuh tahun terakhir mencapai Rp257,2 miliar per tahun dan DTI sebesar Rp109,1 miliar. Sedangkan pada 2019, terdapat sisa dana Otsus mencapai Rp370,7 miliar.