SSCASN Pendaftaran PPPK 2022 Sudah Bisa Dibuka, Penempatan Guru Lulus PG Belum Klir
Berkas yang Harus Disiapkan
1. Pas Foto dengan latar belakang berwarna merah; format JPEG/JPG dan ukuran maksimal 200KB;
2. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ASLI atau Surat Keterangan ASLI telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil);
3. Scan Ijazah ASLI dan Transkrip Nilai ASLI jenjang D-IV/S-1 dan Surat penyetaraan ijazah asli dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemendikbud (Eks Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemenristekdikti) bagi lulusan Perguruan Tinggi luar negeri jenjang D-IV/S-1;
4. Scan Sertifikat Pendidik ASLI bagi yang memiliki;
5. Bagi pendaftar penyandang disabilitas menambahkan surat keterangan penyandang disabilitas dari rumah sakit/puskesmas milik pemerintah.
6. Melampirkan link video singkat melakukan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugas sebagai pendidik;
Urutan Pelamar Prioritas Seleksi PPPK Guru 2022
P1 (Proritas 1) ialah guru lulus passing grade (PG) seleksi PPPK 2021, yang jumlahnya 193.954.
P2 ialah guru honorer K2 yang belum ikut tes PPPK 2021 maupun tidak lulus passing grade (PG).