Ssst, Pak Dirut Menyerahkan Diri ke KPK
jpnn.com, JAKARTA - Dirut PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III) Dolly Pulungan (DPU) menyerahkan diri ke KPK, Rabu (4/9) dini hari. Dolly sebelum menyerahkan diri sudah berstatus sebagai tersangka kasus suap distribusi gula di PTPN III Tahun 2019 yang diusut KPK.
"Menyerahkan diri ke KPK dini hari tadi ," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu.
Saat ini, tersangka Dolly sedang menjalani proses pemeriksaan di KPK.
Dengan menyerahkan diri tersangka Dolly, maka terdapat satu tersangka lagi yang belum menyerahkan diri ke KPK, yakni pemilik PT Fajar Mulia Transindo Pieko Nyotosetiadi (PNO).
KPK total telah menetapkan tiga tersangka terkait kasus itu, yakni Pieko Nyotosetiadi sebagai pemberi suap.
BACA JUGA: Selasa Malam, OTT KPK Menyasar Bupati di Kalbar
Sedangkan sebagai penerima, yakni Dolly Pulungan dan Direktur Pemasaran PTPN III I Kadek Kertha Laksana (IKL).
Untuk tersangka I Kadek telah dilakukan penahanan selama 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur.