Ssst..BPK Temukan Kerugian Negara Rp 6,8 Miliar
jpnn.com, SUMENEP - Laporan penggunaan APBD Sumenep, Jatim pada 2016 diduga banyak kejanggalan.
Berdasar Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur, ditemukan kejanggalan realisasi APBD dengan nilai total Rp 6.884.171.409.
Berdasar data yang diperoleh Jawa Pos Radar Madura, realisasi anggaran diduga janggal karena tidak disertai pertanggungjawaban berupa bukti yang sah dan valid.
Kejanggalan pelaksanaan anggaran tersebar di 57 organisasi perangkat daerah (OPD) di Sumenep.
Bukti pertanggungjawaban yang tidak valid atau tidak sah itu dikeluarkan 89 toko. Total ada 7.405 bukti.
Itu berdasar konfirmasi dari pihak ketiga seperti pemilik toko dan penyedia jasa.
Penyedia jasa di sini, antara lain, pemilik hotel, bengkel, persewaan kendaraan, rumah makan atau katering, toko alat tulis kantor, dan tempat fotokopi.
Kuitansi bukti pembelian yang dikeluarkan toko atau penyedia jasa diduga tidak asli.