Ssst..BPK Temukan Kerugian Negara Rp 6,8 Miliar
Oknum di instansi OPD dicurigai menyediakan stempel beserta kuitansi.
Sebab, ketika pemilik toko dikonfirmasi BPK, banyak yang tidak mengakui kuitansi yang dimaksud.
Bahkan, ada yang mengaku dipaksa oknum dinas untuk memberikan pernyataan agar mengakui bahwa barang dibeli di toko.
Hal itu diakui pemilik toko ketika diperiksa langsung oleh petugas BPK.
Kejanggalan lain, berdasar nota bukti pembelian yang tercantum di SPj, alamat toko tidak jelas.
Hal itu terungkap ketika BPK turun dan kroscek langsung ke RT dan kepala desa sesuai dengan alamat yang tercantum dalam nota di SPj.
Ada 10 di antara 57 OPD yang paling janggal belanja barang dan jasanya.
Antara lain, dinas pendidikan Rp 1.067.679.360, dinas kesehatan Rp 931.085.850, dan Sekretariat DPRD Sumenep Rp 680.917.349.