Ssstt, Tertangkap Basah, Sembunyi di Lemari
jpnn.com, PONTIANAK - M Mahardian alias Ian bakal kembali meringkuk di balik jeruji besi. Pria 24 tahun itu kembali tertangkap basah saat mencuri di rumah di Jalan Kom Yos Sudarso, Komplek Warga Sejahtera, Kelurahan Sungai Beliung, Kecamatan Pontianak Barat, Jumat (8/2) sekira pukul 04.00 WIB.
Sebelum tertangkap basah, Ian yang pernah dipenjara pada tahun 2017 ini pun telah melakukan berbagai upaya agar tak ketahuan pemilik rumah. Bahkan dia sempat bersembunyi di lemari yang berada di kamar korban.
Untung tak dapat diraih, malah malang yang menantinya. Sudah gagal mencuri, Ian hampir saja mendapatkan amukan warga di sekitar lokasi, sebelum dia digiring Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat.
Kapolsek Pontianak Barat, Kompol Bermawis menuturkan, rumah yang dinaiki Ian adalah milik M Wahyu Wibowo. Kala itu, pemuda 21 tahun itu sedang tidur. Karena mendengar suara pecahan kaca tak jauh dari tempat tidurnya, Wahyu pun terbangun.
“Mengetahui itu, korban langsung mengecek kondisi dan situasi rumahnya untuk memastikan apa yang terjadi,” kata Bermawis, Sabtu (9/2).
Korban, lanjutnya, kemudian menuju sumber suara yang diketahui berasal dari kamar tamu. Saat membuka kamar tamu, korban mendapati barang-barang sudah dalam keadaan berantakan.
"Ternyata suara pecahan kaca itu berasal dari jendela kamar tamu. Setelah dicek, korban melihat ada orang bersembunyi di lemari pakaian," ungkapnya.
Bermawis melanjutkan, korban lantas langsung menarik pelaku dan berhasil mengamankannya tanpa perlawanan. Warga sekitar yang mengetahui adanya maling inipun langsung heboh dan berusaha mendatangi lokasi.