Sstt, Ada 2 Unit Kendaraan Mejeng di Garasi Rumah Dinas Ferdy Sambo, Punya Siapa?
Selasa, 30 Agustus 2022 – 05:17 WIB
Untuk menghentikan laju kendaraan, sistem pengereman masih menggunakan tromol otomatis hidrolik, yang terhubung depan dan belakang seperti mobil.
Baca Juga:
Dari situs resmi TVS Indonesia, kendaraan tersebut hadir dengan berbagai model sesuai dengan kebutuhan.
Harga yang ditawarkan mulai dari Rp 34.900.000 hingga Rp 57.500.000.
Sementara itu, satu unit lainnya ialah kendaraan roda empat ATV dengan nomor pelat B 12 ATA.
Kendaraan itu memiliki bodi berwarna biru itu memang sering dikendaraan di alam terbuka.
Hanya saja, tidak diketahui pabrikan mana yang memproduksi kendaraan roda empat itu. (mcr18/ddy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!