Sstt, Ada Wartawan Dibekuk Polisi
jpnn.com - BENGKULU - Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Bengkulu menangkap oknum wartawan mingguan salah satu media di Bengkulu berinisial AR (20).
Warga asli Kecamatan Tebat Karai Kabupaten Kepahiang itu dibekuk setelah melakukan pemerasan terhadap seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Darwin.
Korbannya itu warga jalan Almukaromah Kelurahan Dusun Besar Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu.
Data terhimpun, AR ditangkap pada hari Selasa (27/9) sekitar pukul 16.00 WIB di kawasan depan SMAN 7 Plus Bengkulu.
Peristiwa ini berawal korban sengaja dijebak oleh pelaku dengan mengiming-imingi seorang wanita. Karena terbujuk rayu oleh pelaku, akhirnya korban bertemu dengan wanita berinisial DE.
Ketika sedang di jalan pelaku bersama teman-temannya berinisial KE dan NI, mempergoki korban dengan mengatakan bahwa wanita itu merupakan istri dari pelaku AR, padahal bukan.
Korban diperas oleh pelaku bersama teman-temannya, dengan meminta uang dan korbanpun memberikan uang sebesar Rp 1 juta.
Selanjutnya dengan alasan ingin pulang ke kampung halaman pelaku kembali meminta uang kepada korban sebesar Rp 2 juta.
Merasa diperas, korban meminta bantuan kepada pihak kepolisian untuk menangkap pelaku dengan cara memancing pelaku untuk bertemu memberikan uang.