Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ssttt... Vietnam Curi Data Intelijen Indonesia untuk Bahas Perbatasan Laut Kedua Negara

Rabu, 31 Juli 2024 – 17:55 WIB
Ssttt... Vietnam Curi Data Intelijen Indonesia untuk Bahas Perbatasan Laut Kedua Negara - JPNN.COM
Vietnam disebut menggunakan cara ilegal dan mata-mata pencuri data yang berpotensi merugikan kedaulatan NKRI, terutama di sektor maritim. Ilustrasi: ANTARA

Saputra menambahkan sudah sejak lama Pemerintah Vietnam melaksanakan Operasi IN19 untuk mencuri informasi terkait posisi delegasi Indonesia. Menurut dia, itulah yang menjadi sebab Vietnam selalu mengetahui pertimbangan dan posisi Indonesia sebelum perundingan.

“Berdasarkan intelijen yang didapatkan, Vietnam banyak mengajukan usulan yang tidak masuk akal, tetapi mau tak mau delegasi Indonesia harus menerima, seperti usulan no-anchoring area-nya melampaui peraturan internasional,” ujarnya.

Saputra juga menyoroti usulan lain, seperti keinginan Vietnam tentang penggunaan alat penangkapan ikan yang merusak ekosistem laut, daftar sedentary species yang mencakup demersal species, dan memasukkan fish aggregating devices (FAD) atau rumpon sebagai struktur atau instalasi permanen untuk menangkap demersal species.

“Dengan mengorbankan keuntungan Indonesia, otoritas Vietnam berusaha semaksimal mungkin untuk mempromosikan usulan yang tidak mengikat bagi pihak Vietnam dalam pertemuan ketiga, agar menghindari memenuhi kewajiban dalam perlindungan ekosistem laut, memperluas area penangkapan ikan serta meningkatkan eksplorasi dan eksploitasi sumber daya mineral di LK,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Saputra mendesak Pemerintah Indonesia mengambil langkah tegas dengan tetap mewaspadai dan mencegah manuver Partai Komunis Vietnam yang berkuasa di republik sosialit tersebut.

“Karena pencurian Vietnam terhadap informasi delegasi Indonesia akan diteruskan secara jangka panjang, sebabkan suasana perundingan yang adil antara kedua negara dihancurkan dan akhirnya dirugikan kepentingan nasional RI,” ujar sumber tersebut.

Dikonfirmasi secara terpisah, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Roy Soemirat menegaskan pemerintah hingga saat ini terus melakukan pembahasan PP Wilayah Tumpang Tindih Yurisdiksi ZEE dan LK dengan Vietnam. Menurut dia, tim teknis dari masing-masing negara terus melakukan negosiasi mengenai PP dan perjanjian ZEE yang sudah ditandatangani oleh kedua negara pada 2022 lalu.

“Pembahasan Implementing Arrangement (PP) ini adalah mandat dari Perjanjian ZEE itu sendiri, dan merupakan suatu kesatuan degann Perjanjian ZEE yang harus diselesaikan oleh kedua negara,” ujar Roy Soemirat, Selasa (30/7).

Pegiat Front Anti-Komunis Indonesia Saputra mengingatkan Pemerintah Indonesia bersikap tegas terhadap Vietnam dalam penentuan batas antara kedua negara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA