Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Stadium Ditutup, Target dari Tempat Dugem tetap Rp 3,5 T

Kamis, 29 Mei 2014 – 09:08 WIB
Stadium Ditutup, Target dari Tempat Dugem tetap Rp 3,5 T - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Dibekukannya izin operasional Diskotek Stadium yang berlokasi di kawasan Jalan Hayam Wuruk, No.111, Kelurahan Maphar, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat tidak akan mempengaruhi Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta.

Itu diungkapkan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Arie Budiman.
     
”Pertumbuhan industri pariwisata di Ibu Kota cukup tinggi. Jadi, tidak perlu kuatir pembekuan izin 1 atau 2 tempat berpengaruh pada PAD,” kata Arie ketika dihubungi INDOPOS (Grup JPNN), kemarin (28/5).

Arie juga menjelaskan, sesuai target pada 2013 lalu, dari ribuan tempat hiburan malam, Pemprov DKI meraup PAD lebih dari Rp 3,1 triliun.

Sejatinya, penutupan Diskotek Stadium pun tak mengubah PAD DKI tahun 2014 ini yang menargetkan hingga Rp 3,5 triliun.

”Kalaupun dari sektor hiburan berkurang, target yang lebih prioritas adalah tempat hiburan bebas narkoba. Kalau hanya 1-2 tempat ya gak ada pengaruh yang signifikan,” tegasnya lagi.
     
Meski begitu, Arie mengaku jika sejumlah tempat hiburan malam sejenis bisa bernasib sama seperti Diskotek Stadium. Asalkan, terbukti secara hukum mengedarkan narkoba. Pastinya, kebijakan itu harus lebih dulu berdasarkan pengungkapan kepolisian.

”Ya masak mau ditutup semua" Kalau terbukti jadi tempat peredaran narkoba, ya pastinya akan dicabut lagi izinnya,” katanya.
     
Dia juga mengatakan, kalau kasus penutupan operasional Diskotek Stadium tak perlu berbuntut ke pemberlakuan ulang jam operasional hiburan malam.

Menurutnya, soal jam operasional itu sudah ada aturan ketentuannya. Terpenting tempat hiburan malam itu ”steril” dari peredaran narkoba.

Lantaran Jakarta sebagai kota metropolitan berbeda dengan kota-kota besar lainnya. Dia juga memastikan, sejauh ini, jam operasional hingga pukul 02.00 dinihari sudah melalui kajian.

JAKARTA - Dibekukannya izin operasional Diskotek Stadium yang berlokasi di kawasan Jalan Hayam Wuruk, No.111, Kelurahan Maphar, Kecamatan Taman Sari,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA