Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Apa Perbedaan BPIH dan Bipih? Ini Penjelasan Stafsus Menag

Jumat, 17 November 2023 – 14:30 WIB
Apa Perbedaan BPIH dan Bipih? Ini Penjelasan Stafsus Menag - JPNN.COM
Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo. (ANTARA/HO-Kemenag)

Usulan Rp 105 juta adalah BPIH, dan itu bukan dana yang harus dibayar para calon peserta haji.

"Dana yang dibayar jemaah namanya Bipih dan itu hanya salah satu komponen BPIH. Jumlahnya berapa, belum ditetapkan," kata Anna Hasbie. (antara/jpnn)

Stafsus Menag Bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo menjelaskan perbedaan BPIH dan Bipih. Simak selengkapnya.

Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close