Status Mantan Sekjen Kemlu Belum Berubah
Diperiksa Kedua Kali dalam Kasus Mark-up TiketSelasa, 16 Maret 2010 – 05:11 WIB
Menurut Arminsyah, penyidik juga belum memiliki cukup alat bukti tentang adanya aliran dana dari hasil markup tiket ke mantan Sekjen itu. Dalam testimoni yang dikeluarkan oleh salah satu tersangka, Ade Sudirman, disebutkan ada aliran dana mencapai Rp 2,35 miliar ke Imron. "Kami harus memeriksa Ade Sudirman dulu," kata mantan staf khusus jaksa agung itu.
Usai menjalani pemeriksaan kemarin, Imron enggan berkomentar banyak kepada wartawan. Dia berdalih, pemeriksaan berlangsung tertutup. "Tanya saja dengan jaksa di dalam," katanya sembari bergegas masuk ke mobil Innova B 1781 RFQ.