Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Status Mantan Sekjen Kemlu Belum Berubah

Diperiksa Kedua Kali dalam Kasus Mark-up Tiket

Selasa, 16 Maret 2010 – 05:11 WIB
Status Mantan Sekjen Kemlu Belum Berubah - JPNN.COM
Dalam kasus itu, tersangka Ade membuat pengakuan melalui testimoni tentang adanya aliran dana ke pejabat tinggi Kemenlu. Yakni NHW dan IC masing-masing Rp 1 miliar dan Rp 2,35 miliar. Uang itu diminta melalui Ade Wismar Wijaya. Namun Kejagung belum mengarahkan penyidikan pada adanya aliran dana tersebut. (fal)

JAKARTA - Penyidikan kasus dugaan penggelembungan harga (markup) tiket pesawat diplomat belum menyentuh pejabat tinggi Kemenlu sebagai tersangka.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close