Stok Solar di Batam akan Habis Dua Bulan Lagi
Amsakar mengatakan, Disperindag ESDM sudah mengadakan rapat bersama Pertamina, Hiswana Migas, perwakilan SPBU, Dinas Perhubungan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pasar Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinas PMPKUKM), Dinas Kelautan Perikanan dan Kehutanan, Dinas Sosial dan Pemakaman, Dinas Kesehatan.
”Hasil rapat ini disepakati antara lain Pemerintah Kota melalui Disperindag ESDM untuk sekurang-kurangnya mempertahankan kuota yang ada saat ini. Atau mengurangi kembali kuota sisa yang harus dikurangi,” ujarnya.
Ia berharap masyarakat memahami kenapa pemerintah daerah begitu ketat dalam pengecekan distribusi solar bersubsidi ini. Alasannya, karena kuota yang terbatas. Dan tujuannya agar kuota yang ada bisa tersalurkan dengan benar. (hgt)