Struktur Tarif Cukai Tembakau di Indonesia Dinilai Paling Kompleks di Dunia
Renny menjelaskan perlu ada pemerintah yang memimpin dan mengarahkan untuk memastikan roadmap yang komprehensif, terutama terkait dengan pengendalian konsumsi rokok.
Menanggapi hal ini, Kasubdit Tarif Cukai dan Harga Dasar Ditjen Bea Cukai Sunaryo mengatakan soal simplifikasi struktur tarif cukai sampai saat ini masih belum ada penelitian yang membuktikan level mana yang terbaik untuk kebijakan cukai.
Seperti diketahui kebijakan simplifikasi struktur tarif telah tercantum pada Perpres 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 – 2024.
Simplifikasi struktur tarif cukai juga menjadi rencana strategis Kementerian Keuangan yang tertera pada PMK 77 Tahun 2020.(chi/jpnn)