Study Tour ke Malaysia, Siswi Asal Sultra Tewas
Senin, 30 Januari 2012 – 16:31 WIB
Tidak benar kepala sekolah berlindung di bawah surat permohonan izin orang tua, atau menyebut nama guru sebagai pihak yang bertanggung jawab. Aapapun bentuknya, kegiatan itu diketahui sekolah. Sebagai pimpinan lembaga pendidikan, mestinya tahu kegiatan apa yang diikuti siswanya. Sejuh mana kegiatan itu memberi manfaat terhadap siswa, dan apa konsekuensinya. Itu harus dipikirkan dan dipertimbangkan.
"Sebagai penanggung jawab pendidikan di Sultra, saya minta maaf atas musibah yang menimpa salah seorang siswi SMAN 1 Kendari. Meskipun Dinas Pendidikan Provinsi tidak memiliki sekolah, namun kami sadar kontrol juga masih kurang sehingga terjadi hal seperti ini. Namun, kami juga tak punya wewenang untuk melarang, karena penanggung jawab pendidikan di daerah adalah dinas pendidikan kabupaten/kota masing-masing," katanya.
Dalam waktu dekat pihaknya akan menyampaikan edaran di seluruh diknas kabupaten/kota untuk memberi peringatan agar tidak membuat program yang mengada-ngada ataupun tidak berhubungan dengan kurikulum. Apalagi, untuk kegiatan yang beresiko. "Mudah-mudahan sekolah tidak lagi membuat program yang tak berhubungan dengan pembelajaran wajib bagi siswa, setidaknya dengan begitu, konsekuensi negatif bisa diminimalisir," tukasnya. (fya)