Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Suami Meninggal Karena Covid-19, Bu Sri Curhat tak Terima Santunan

Minggu, 08 November 2020 – 21:10 WIB
Suami Meninggal Karena Covid-19, Bu Sri Curhat tak Terima Santunan - JPNN.COM
Sri Muljani Istiqoma warga Wonocolo, Surabaya. Suami Sri meninggal karena Covid-19 dan belum mendapat santunan dari pemerintah. Foto source for jpnn

jpnn.com, SURABAYA - Malang benar nasib Sri Muljani Istiqoma warga Wonocolo, Surabaya.

Pasca-ditinggal mendiang suami lantaran terpapar virus covid-19, keluarga yang ditinggalkan tidak menerima santunan dari pemerintah.

Pasalnya berdasarkan surat edaran dari Kementerian Sosial, keluarga yang ditinggalkan oleh anggota keluarganya karena covid-19 akan mendapatkan bantuan sebesar Rp15 juta.

Hal ini sesuai dengan surat edaran 427/3.2/BS.01.02/6/2020 dari Direktorat Perlindungan Sosial Kemensos.

Meski telah berupaya mengurus ke Dinas Sosial, Sri tidak mendapatkan hasil yang diharapkan.

Pemerintah berkilah lantaran mendiang suaminya yang meninggal karena virus covid-19 tidak dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang telah ditetapkan oleh pemerintah melalui Perwali 28 tahun 2020 mengenai Pedoman Tatanan Normal Baru pada Masa Pandemi Covid-19.

Di dalam perwali tersebut, jenazah yang meninggal karena virus covid-19 harus dimakamkan di TPU Babat Jerawat ataupun Keputih.

Padahal, walaupun dimakamkan di pemakaman kampung, petugas pemakaman tetap menerapkan protokol pemakaman jenazah positif covid-19.

Saya sudah memiliki hasil tes swab positif suami saya, seharusnya pemerintah mempermudah jangan mempersulit pelayanan di tengah masa sulit ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close