Suami Penganggur Sering Minta Uang kepada Istrinya, Kali Ini Cekcok, Bawa Pisau, Tewas
Setelah mendapat tusukan pada bagian dada, Hendra sempat mengejar RK yang lari ke rumah mertuanya (ibu korban).
Rumah ibu mertuanya berjarak sekitar 200 meter dari tempat kontrakannya.
Sementara itu, korban RK usai mendapatkan luka tusukan di bagian dada pingsan di rumahnya.
Oleh orang tuanya, korban dibawa ke Puskesmas. Namun pihak Puskesmas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mampang Prapatan.
"Lukanya kecil di bagian dada, tapi terjadi penggumpalan darah karena tidak langsung ditangani medis, akibatnya korban meninggal dunia. Dan hasil visum menyatakan korban meninggal akibat perlukaan," kata Sujarwo.
Akibat perbutannya, RK terancam hukuman maksimal tujuh tahun pejara karena melakukan penganiayaan berat kepada suaminya hingga meninggal dunia yang diatur dalam Pasal 351 ayat (3) KUHP. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: