Suami Penganiaya Pria yang Main Kuda-kudaan dengan Istri Diciduk, Oh Nasibnya Kini
Dia bersama ES, EK, ENG dan ING ikut memukuli korban. Yusi yang dikeroyok jatuh pingsan. Dia kemudian dibawa ke Klinik Mulyajati. Namun, nyawanya sudah tidak tertolong.
Kematian korban pun sampai ke telinga aparat kepolisian. Tim Opsnal Satreskrim Polres Pandeglang langsung mendatangi dan menangkap FS di rumahnya.
Sementara EK diantar keluarganya menyerahkan diri ke Mapolres Pandeglang. Sementara dua pelaku lain masih dalam pengejaran.
“Sementara untuk dua tersangka lainnya masih DPO,” kata Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah.
Baca Juga: Petugas Rutan Bareskrim saat M Kece Dianiaya Diperiksa Propam, Ini Hasilnya
Kini, FS dan EK mendekam di sel tahanan Mapolres Pandeglang. Mereka disangka melanggar Pasal 338, 170, atau 351 ayat (3) KUH Pidana. Keduanya terancam pidana maksimal 15 tahun penjara. (dib/nda/radarbanten)