Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Suami Penganiaya Pria yang Main Kuda-kudaan dengan Istri Diciduk, Oh Nasibnya Kini

Senin, 27 September 2021 – 13:27 WIB
Suami Penganiaya Pria yang Main Kuda-kudaan dengan Istri Diciduk, Oh Nasibnya Kini - JPNN.COM
Polisi memeriksa tersangka pembunuhan. Foto: Polres Pandeglang for Radar Banten

Dia bersama ES, EK, ENG dan ING ikut memukuli korban. Yusi yang dikeroyok jatuh pingsan. Dia kemudian dibawa ke Klinik Mulyajati. Namun, nyawanya sudah tidak tertolong.

Kematian korban pun sampai ke telinga aparat kepolisian. Tim Opsnal Satreskrim Polres Pandeglang langsung mendatangi dan menangkap FS di rumahnya.

Sementara EK diantar keluarganya menyerahkan diri ke Mapolres Pandeglang. Sementara dua pelaku lain masih dalam pengejaran.

“Sementara untuk dua tersangka lainnya masih DPO,” kata Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah.

Baca Juga: Petugas Rutan Bareskrim saat M Kece Dianiaya Diperiksa Propam, Ini Hasilnya

Kini, FS dan EK mendekam di sel tahanan Mapolres Pandeglang. Mereka disangka melanggar Pasal 338, 170, atau 351 ayat (3) KUH Pidana. Keduanya terancam pidana maksimal 15 tahun penjara. (dib/nda/radarbanten)

FS, 30, pria yang menganiaya selingkuhan istrinya hingga tewas, Kamis (23/9) dini hari, langsung diamankan polisi.

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close