Suap di Kemenakertrans, Muhaimin Tak Bisa Cuci Tangan
Senin, 05 September 2011 – 23:32 WIB
![Suap di Kemenakertrans, Muhaimin Tak Bisa Cuci Tangan Suap di Kemenakertrans, Muhaimin Tak Bisa Cuci Tangan - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
JAKARTA - Praktisi hukum yang juga Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) versi Gus Dur, Ikhsan Abdullah, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memeriksa Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar terkait dugaan suap di Kemenakertrans. Ikhsan menyatakan, KPK bisa menggunakan United Nations Convention Against Corruption (Uncac) atau konvensi PBB melawan korupsi yang telah diratifikasi menjadi UU Nomor 7 Tahun 2006 Menurut Ikhsan, dengan menggunakan Uncac yang sudah diratifikasi tersebut maka maka beban pembuktian menjadi tanggung jawab Muhaimin Iskandar. "Mengapa kedua pejabatnya (Dadong dan I Nyoman) berada di suatu tempat dengan seorang pengusaha rekanan? Mengapa menerima suap Rp1,5 miliar. Untuk apa dan untuk siapa uang tersebut? Muhaimin harus membuktikan kepada publik bahwa uang tersebut bukan uang suap dan dirinya tidak terlibat," ujar Ikhsan di Jakarta, Senin (5/9).
Ditambahkannya, bila sistem pembuktian sebagaimana yang dianut oleh UNCAC diterapkan maka KPK tinggal mengklarifikasi temuan-temuan hasil tertangkapnya dua Pejabat Kemenakertrans dan pengusaha Dharnawati tersebut. "Jadi tidak terlalu menjelimet dan semua pihak yang terlibat akan terjerat hukum," kata Ikhsan.
Menurutnya, korupsi adalah kejahatan yang terorganisasi dan sistematis. Korupsi merupakan kejahatan sosial dan tergolong dalam kategori extraordinary crime sehingga penanganannya juga harus dengan upaya luar biasa. "Dengan demikian KPK diizinkan untuk menanggalkan cara-cara lama dan konvensional dalam penyidikan," tegasnya.
JAKARTA - Praktisi hukum yang juga Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) versi Gus Dur, Ikhsan Abdullah, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Virgoun Ditangkap Bersama Seorang Perempuan, Siapa Dia?
-
Pesta Ulang Tahun Cahaya Bunga Saragih Bertabur Bintang-Bintang Senior
-
Pesta Ulang Tahun Cahaya Bunga Saragih Bertabur Bintang-Bintang Senior
-
Sri Mulyani Sebut Angka Triliunan
-
Febby Carol Berharap Virgoun Direhabilitasi Setelah Terjerat Kasus Narkoba
BERITA LAINNYA
- Humaniora
BP2MI Tingkatkan Kolaborasi dengan Pers untuk Melindungi PMI
Rabu, 26 Juni 2024 – 11:50 WIB - Hukum
Ketua Komisi V dan Menhub Siap-siap Saja, KPK Menunggu Sidang Selesai
Rabu, 26 Juni 2024 – 11:15 WIB - Hukum
Eks Bos BPJT Sebut Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Sesuai Aturan
Rabu, 26 Juni 2024 – 10:40 WIB - Lingkungan
Panasonic Berkomitmen Hadirkan Produk Baterai Berkualitas & Ramah Lingkungan untuk Indonesia
Rabu, 26 Juni 2024 – 10:01 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pengangkatan Honorer jadi PPPK Ditarget Tuntas 2027, Waduh
Rabu, 26 Juni 2024 – 08:29 WIB - Dahlan Iskan
Boyongan IKN
Rabu, 26 Juni 2024 – 07:07 WIB - Humaniora
Para Mantan Guru Honorer Syukuran, Pj Bupati Singgung PPPK Part Time
Rabu, 26 Juni 2024 – 06:58 WIB - Jatim Terkini
Cuaca Jawa Timur 26 Juni 2024, Siang-Malam Gerimis dan Hujan Lebat
Rabu, 26 Juni 2024 – 08:03 WIB - Sepak Bola
Inggris Terhindar dari Neraka Grup Atas Bagan EURO 2024, Denmark Ketemu Jerman
Rabu, 26 Juni 2024 – 09:14 WIB