Suara Desahan dan Kamar Tarif Rp 500 Juta di LP Sukamiskin
Bicara soal kamar, tiap penghuni memang beda-beda. Bergantung tingkat ketebalan dompet. Dari penelusuran FAJAR, kamar di Sukamiskin diperdagangkan. Ada salah satu penghuni yang jadi pemainnya.
Setiap ada penghuni yang habis masa tahanannya, oknum tersebut membeli kamar yang ditinggalkan. Harganya sampai 100-an juta. Oleh oknum itu, kamar direnovasi. Kasurnya diganti. Dilengkapi pendingan ruangan.
Cat diperbaharui semua. Dibikin wangi. Oknum tersebut mempekerjakan penghuni lain. Di sana, juga ada napi umum. Biasanya mereka yang jadi pesuruh. Tentu dengan upah atas tiap pekerjaan.
Kamar yang sudah dipermak itu lalu dijual kepada penghuni baru. Biasanya, calon penghuni yang latarbelakang pejabat memesan duluan kamar sebelum masuk Sukamiskin.
Harganya, empat sampai lima kali lipat dari modal awal yang memperdagangkannya. Kisaran Rp400 juta hingga Rp500 juta.
Hal ini pun dibenarkan salah satu pesuruh bupati dari Indonesia timur yang jadi tersangka korupsi. "Pesannya sama orang dalam. Napi juga. Kemarin dibayar Rp500 juta," beber NA.
Oknum yang memperdagangkan kamar tentu tak main begitu saja. Ia pun dapat lampu hijau dari oknum pejabat lapas. Ada jatah khusus pastinya.
Soal saung juga demikian. Tak semua penghuni memilikinya. Hanya sebagian kecil. Lagi-lagi, itu dimiliki penghuni berduit.