Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Suasana Jelang Sidang Gugatan Praperadilan Habib Rizieq Hari Ini

Selasa, 05 Januari 2021 – 13:33 WIB
Suasana Jelang Sidang Gugatan Praperadilan Habib Rizieq Hari Ini - JPNN.COM
Seorang aparat keamanan yang melakukan pengamanan di depan Gedung PN Jakarta Selatan, Selasa (5/1). Foto: Fransiskus Adryanto/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Sidang gugagan praperadilan yang diajukan Habib Rizieq Shihab kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (5/1) hari ini. 

Sidang dengan agenda jawaban dari pihak termohon (Polda Metro Jaya) dijadwalkan akan berlangsung pukul 13.00 WIB.

Meski demikian, aparat kepolisian telah melakukan pengamanan di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak pagi.

Bahkan, apel pengamanan juga digelar di beranda pengadilan.

Kapolres Metro Jakarta Selata Kombes Budi Sartono mengatakan, pengamanan kali ini tak jauh berbeda dengan sidang kemarin. 

Kombes Budi menyebut ada tiga titik pengamanan yang akan dijaga oleh aparat gabungan TNI-Polri.

"Pengamanan hari kedua sama, polanya adalah ada tiga titik pengamanan, pertama di Pengadilan Negeri Jakarta selatan sendiri, kedua penyekatan di terbatas di perempatan Madrasah, dan perempatan Ampera sudah dibagi tiga titik pengamanan tersebut," ungkap Budi di lokasi, Selasa (5/1).

Budi melanjutkan, jumlah personel yang diterjunkan pada hari ini juga tidak jauh berbeda dengan hari kemarin. Hanya saja, ada pengurangan sedikit saja.

"Jumlah personelnya, ada pengurangan sedikit terapi tidak beda jauh dari kemarin," katanya.

Lebih jauh, Budi menegaskan, untuk saat ini yang boleh hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hanya orang-orang yang mempunyai kepentingan saja.

Dia menyebut, tidak boleh ada pihak-pihak yang menggelar unjuk rasa saat sidang berlangsung.

"Ya intinya begini, kami tujuannya adalah memgamankan sidang praperadilan ini, khusus para petugas yang berperkara pengadilan, kuasa hukum, termohon, pemohon, tetapi jika ada yang ingin unjuk rasa dan sebagianya tidak akan diperbolehkan," ujar Budi.

Jika nantinya ada pihak-pihak yang tidak mempunyai kepentingan dan datang ke lokasi sidang, maka kepolisian akan melakukan tindakan.

Mulai dari disuruh pulang hingga ditangkap jika ditemukan adanya kerumunan massa dalam jumlah banyak.

"Pasti kami suruh pulang kalau tidak mau ya pasti kami tangkap karena tidak boleh ada kerumunan di sini. Kita (aparat keamanan) lihat nanti, karena tidak boleh ada yang datang untuk yang membuat kerumunan," tutupnya. (cr3/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Sidang gugatan praperadilan Habib Rizieq Shihab kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (5/1) hari ini

Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close