Subsidi Kuota Internet dari Kemendikbud Rp 9 Triliun, HNW: Kemenag Berapa?
Politisi Fraksi PKS ini mengingatkan pentingnya keberpihakan Kemenag dalam menjaga dan meningkatkan kualitas pendidikan keagamaan di era covid-19. Selain belum adanya program dan anggaran untuk subsidi kuota internet seperti yang diberlakukan di Kemendikbud, keberpihakan kementerian yang dipimpin Fachrul Razi terhadap PTKIN melalui KMA 515/2020 tentang keringanan Uang Kuliah Tunggal, tidak terimplementasi dengan baik di lapangan.
Faktanya, sebagaimana terungkap saat Raker di Komisi VIII dengan para rektor PTKIN pada 25 Agustus lalu, ketentuan dalam produk hukum tersebut tidak mengatur secara jelas sehingga banyak PTKIN yang tidak menjalankannya. Karena itu HNW meminta agar mahasiswa dan dosen juga diberikan bantuan dan subsidi sebagaimana yang dilakukan oleh Kemendikbud.
“Menag, sebagaimana mendikbud, harus serius menghadirkan program dan anggaran bantuan untuk siswa, guru, mahasiswa dan dosen di lingkungan Kemenag sebagai bentuk keadilan negara untuk warganya. Serta, bagian dari upaya mempersiapkan dan menghasilkan sarjana muslim moderat kelas dunia," pungkas HNW.(jpnn)