Selain itu, kata Tjandra, puskesmas dan rumah sakit diminta wajib menerima pasien dengan kasus flu berat. "Sedangkan untuk kasus yang ringan tidak perlu dirawat di rumah sakit," imbaunya. (kit)
JAKARTA - Laju persebaran virus influenza baru H1N1 semakin tak terbendung. Kemarin, Balitbang Depkes mengumumkan pertambahan 41 kasus baru. Tak