Upaya penanggulangan terhadap masalah ini menurutnya tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah tetapi perlu keterlibatan semua pihak. Pemerintah telah berupaya melindungi fungsi DAS antara lain dengan menuangkannya dalam tata ruang yang mana 30 persen luas lahan diperuntukkan bagi kawasan lindung. Namun, kata Wuyi, ada berbagai hambatan dalam tataran implementasi. “Sering terjadi benturan kepentingan, terutama kepentingan ekonomi baik dari sisi pemerintah maupun sisi masyarakat. Masing-masing pihak cenderung mengedepankan ego sektoral,” ujar dia. Karena itu, dia menilai perlu adanya kesamaan persepsi demi kelestarian DAS dan sumber air.(rnl)
PONTIANAK - Luas lahan kritis di Kalimantan Barat mencapai 9.860.000 hektar atau hampir 70 persen dari total luas provinsi ini. Data tersebut didapatkan